Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026, Dapat Rp20 Juta-Rp25 Juta
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) untuk mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Program Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026 ini memberikan dukungan dana sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta untuk mahasiswa S3.
Pendaftaran dibuka mulai 5 Oktober hingga 12 Oktober 2026. Karena waktu pendaftaran cukup terbatas, mahasiswa yang memenuhi persyaratan disarankan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026 dari Kemenag
Program Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP diselenggarakan oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan S2 maupun S3 di dalam negeri. Dana diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelesaian studi.
Besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
- S2: Rp20 juta
- S3: Rp25 juta
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan seperti pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi. Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026 ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sebagai mahasiswa aktif program S2 atau S3 dalam negeri.
Beberapa kelompok yang dapat memanfaatkan kesempatan ini antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma'had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, serta pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Syarat Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026
Calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan akademik dan administratif. Berikut beberapa persyaratan utama yang perlu diperhatikan:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal tahun akademik 2026/2027.
- Memiliki hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir.
- Telah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.
- Menyiapkan lembar perkembangan atau progress penelitian.
- Menyiapkan dokumen tesis atau disertasi.
- Memiliki SK atau surat keterangan pembimbing.
- Memiliki surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format yang ditentukan.
- Membuat pakta integritas bermaterai Rp10.000.
- Melampirkan dokumen yang membuktikan profesi sesuai ketentuan.
Dokumen Berdasarkan Profesi Pendaftar
Selain persyaratan umum, dokumen yang membuktikan profesi juga harus disesuaikan dengan status masing-masing pendaftar.
- Tenaga kependidikan: NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
- Ustaz/kiai dan dosen Ma'had Aly: SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
- Guru MI sampai MA dan sekolah keagamaan: NUPTK/NPK sesuai ketentuan.
- Dosen: NUPTK/NIDN.
- Pegawai Kementerian Agama: SK pengangkatan.
Jadwal Pendaftaran Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026
Mahasiswa yang berminat perlu memperhatikan jadwal pendaftaran karena periode pendaftaran hanya berlangsung selama beberapa hari.
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 5–12 Oktober 2026 |
| Seleksi | 13–15 Oktober 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi | 21 Oktober 2026 |
Cara Mendaftar Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama. Calon penerima terlebih dahulu harus membuat akun dan melengkapi data yang diperlukan.
Setelah akun dibuat, peserta perlu melengkapi profil, mengunggah dokumen persyaratan, memilih program bantuan yang sesuai, kemudian mencetak kartu pendaftaran.
Karena pendaftaran berakhir pada 12 Oktober 2026, calon peserta sebaiknya tidak menunda proses pengajuan sampai mendekati batas akhir.
Untuk Apa Dana Bantuan Bisa Digunakan?
Dana bantuan diberikan secara lump sum untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikannya. Penggunaan dana dapat mendukung sejumlah kebutuhan akademik yang berkaitan dengan proses penyelesaian studi.
Beberapa kebutuhan yang disebutkan dalam informasi resmi Kemenag antara lain:
- Pembayaran SPP.
- Pembelian buku.
- Biaya ujian.
- Publikasi jurnal.
- Penyelesaian tesis.
- Penyelesaian disertasi.
Kewajiban Penerima Bantuan
Mahasiswa yang mendapatkan bantuan tidak hanya menerima dana, tetapi juga memiliki kewajiban pelaporan. Penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.
Penerima juga diwajibkan melaporkan perkembangan akademik setiap semester sampai studi selesai. Laporan tersebut mencakup perkembangan tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai sesuai ketentuan program.
Kesempatan Mendapat Bantuan hingga Rp25 Juta
Bantuan Pendidikan S2 dan S3 2026 dari Kementerian Agama menjadi salah satu kesempatan bagi mahasiswa yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan untuk memperoleh dukungan biaya.
Mahasiswa S2 berkesempatan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 mendapatkan bantuan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan penyelesaian studi sesuai ketentuan program.
Pendaftaran berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Seleksi dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Oktober 2026.
Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, sebaiknya segera memeriksa kelengkapan dokumen dan melakukan pendaftaran melalui kanal resmi Kementerian Agama sebelum batas waktu berakhir.
Sumber informasi: Kementerian Agama Republik Indonesia.
.jpg)