Biaya Kuliah ITB 2026 menjadi salah satu informasi yang perlu diketahui calon mahasiswa sebelum memilih Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai tempat melanjutkan pendidikan. Besaran biaya pendidikan program sarjana ditentukan berdasarkan jalur penerimaan, golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta ketentuan khusus yang berlaku pada masing-masing jalur.
Untuk tahun akademik 2026/2027, calon mahasiswa perlu membedakan biaya melalui jalur seleksi nasional, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dengan jalur mandiri Seleksi Siswa Unggul (SSU) ITB. Keduanya tidak boleh disamakan karena jalur SSU memiliki komponen Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di luar UKT.
Rincian Biaya Kuliah ITB 2026 Jalur SNBT
Jalur SNBT merupakan seleksi masuk perguruan tinggi negeri berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Untuk mahasiswa program sarjana reguler ITB melalui jalur seleksi nasional, biaya kuliah dibayarkan dalam bentuk UKT setiap semester.
Berdasarkan informasi pada laman resmi penerimaan mahasiswa ITB, besaran UKT sarjana reguler dibedakan menurut golongan UKT dan kelompok fakultas atau sekolah. Berikut tabel tarif yang dipublikasikan ITB untuk jalur nasional.
| Golongan UKT | FMIPA-M | SBM | Fakultas/Sekolah Lainnya |
|---|---|---|---|
| UKT 1 | Rp500.000 | Rp500.000 | Rp500.000 |
| UKT 2 | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 | Rp1.000.000 |
| UKT 3 | Rp4.250.000 | Rp6.500.000 | Rp4.500.000 |
| UKT 4 | Rp6.250.000 | Rp8.500.000 | Rp6.500.000 |
| UKT 5 | Rp8.250.000 | Rp10.500.000 | Rp8.500.000 |
| UKT 6 | Rp10.250.000 | Rp12.500.000 | Rp10.500.000 |
| UKT 7 | Rp12.250.000 | Rp14.500.000 | Rp12.500.000 |
Sumber tarif: laman resmi ITB Admission untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes. Nilai di atas merupakan UKT per semester, bukan total biaya selama masa studi.
Penjelasan Kelompok Tarif UKT ITB
Tarif UKT pada tabel dibedakan menjadi tiga kelompok. FMIPA-M mencakup Program Studi Matematika dan Aktuaria. SBM merupakan Sekolah Bisnis dan Manajemen. Sementara itu, kelompok fakultas atau sekolah lainnya mencakup unit yang tidak masuk dalam dua kelompok tersebut, sesuai pengelompokan pada informasi resmi ITB.
Dengan demikian, UKT tertinggi pada tabel untuk jalur nasional adalah Rp14.500.000 per semester di SBM. Untuk FMIPA-M, tarif tertingginya Rp12.250.000, sedangkan kelompok fakultas atau sekolah lainnya mencapai Rp12.500.000 per semester.
Besaran UKT yang dikenakan kepada mahasiswa mengikuti ketentuan penetapan golongan yang berlaku. Calon mahasiswa sebaiknya memeriksa informasi daftar ulang dan tagihan resmi untuk mengetahui nominal yang benar-benar harus dibayarkan.
Biaya Kuliah ITB 2026 Jalur Mandiri SSU
Mulai penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, ITB menggunakan nama Seleksi Siswa Unggul (SSU) ITB untuk jalur mandiri program sarjana. Jalur ini mempunyai ketentuan biaya yang berbeda dari jalur seleksi nasional.
Biaya pendidikan jalur SSU terdiri atas dua komponen, yaitu UKT yang dibayarkan setiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali sesuai ketentuan penerimaan mahasiswa baru.
UKT Jalur SSU ITB
Untuk jalur SSU, informasi resmi ITB mencantumkan tarif UKT sebagai berikut:
| Kelompok Fakultas/Sekolah | UKT per Semester |
|---|---|
| FMIPA-M | Rp12.250.000 |
| SBM | Rp14.500.000 |
| Fakultas/Sekolah lainnya | Rp12.500.000 |
Nominal tersebut merupakan UKT per semester. Calon mahasiswa juga perlu memperhitungkan komponen IPI yang berlaku pada jalur SSU.
Rincian Iuran Pengembangan Institusi (IPI) SSU ITB
Berdasarkan informasi penerimaan SSU ITB 2026, IPI dibedakan menjadi empat golongan. ITB juga mencantumkan skema pembayaran bertahap untuk komponen tersebut.
| Golongan IPI | Total IPI | Cicilan Semester 1 (50%) | Cicilan Semester 2 (25%) | Cicilan Semester 3 (25%) |
|---|---|---|---|---|
| IPI 1 | Rp55.000.000 | Rp27.500.000 | Rp13.750.000 | Rp13.750.000 |
| IPI 2 | Rp65.000.000 | Rp32.500.000 | Rp16.250.000 | Rp16.250.000 |
| IPI 3 | Rp75.000.000 | Rp37.500.000 | Rp18.750.000 | Rp18.750.000 |
| IPI 4 | Rp85.000.000 | Rp42.500.000 | Rp21.250.000 | Rp21.250.000 |
Catatan: tabel IPI merujuk pada ketentuan penerimaan SSU ITB 2026. Skema cicilan dan jadwal pembayaran harus dikonfirmasi kembali melalui pengumuman daftar ulang yang berlaku bagi calon mahasiswa bersangkutan.
Perbedaan Biaya SNBT dan SSU ITB
| Komponen | Jalur SNBT | Jalur SSU |
|---|---|---|
| UKT | Golongan UKT sesuai ketentuan jalur nasional | Tarif UKT sesuai ketentuan SSU |
| IPI | Tidak tercantum sebagai komponen IPI pada tabel jalur nasional tersebut | Rp55 juta–Rp85 juta sesuai golongan |
| Periode pembayaran UKT | Setiap semester | Setiap semester |
| Ketentuan biaya | Mengikuti aturan jalur seleksi nasional | Mengikuti ketentuan jalur mandiri SSU |
Perbedaan utama terletak pada komponen IPI. Karena itu, calon mahasiswa sebaiknya tidak menggunakan tabel biaya jalur SNBT untuk memperkirakan seluruh biaya jalur SSU. Periksa ketentuan sesuai jalur penerimaan yang diikuti.
Apakah Mahasiswa ITB Bisa Mendapatkan KIP Kuliah?

ITB menyatakan menerima mahasiswa program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pada jalur penerimaan reguler sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Program bantuan ini ditujukan untuk mendukung calon mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima.
Calon mahasiswa yang ingin menggunakan KIP Kuliah perlu mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi sesuai ketentuan pemerintah serta informasi yang diberikan ITB. Jangan menganggap bantuan otomatis diberikan hanya karena telah mendaftar atau dinyatakan lolos seleksi.
Cara Memastikan Biaya Kuliah ITB 2026
Sebelum membayar biaya pendidikan, calon mahasiswa disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
- Pastikan jalur penerimaan yang diikuti, apakah SNBT atau SSU ITB.
- Periksa pengumuman biaya pendidikan dan petunjuk daftar ulang pada laman penerimaan atau akademik ITB.
- Pastikan golongan UKT yang ditetapkan untuk calon mahasiswa.
- Khusus jalur SSU, periksa golongan IPI, total tagihan, dan ketentuan cicilan yang berlaku.
- Gunakan informasi pembayaran resmi dari ITB dan simpan bukti transaksi.
Informasi biaya dapat mengikuti keputusan dan pengumuman resmi yang berlaku. Oleh karena itu, calon mahasiswa perlu memastikan kembali nominal serta jadwal pembayaran sebelum menyelesaikan administrasi.
Ringkasan Biaya Kuliah ITB 2026
Biaya kuliah ITB 2026 untuk program sarjana reguler melalui jalur nasional menggunakan sistem UKT bertingkat mulai Rp500.000 hingga Rp14.500.000 per semester berdasarkan kelompok fakultas atau sekolah dan golongan UKT.
Sementara itu, jalur mandiri SSU ITB memiliki tarif UKT tersendiri dan komponen IPI sebesar Rp55 juta hingga Rp85 juta sesuai golongan. Perbedaan ketentuan ini perlu diperhatikan agar calon mahasiswa dapat memperkirakan biaya pendidikan berdasarkan jalur penerimaan yang benar.
Untuk mendapatkan informasi paling akurat mengenai biaya, jadwal, dan prosedur pembayaran, kunjungi laman resmi penerimaan mahasiswa ITB jalur SNBT dan ikuti pengumuman resmi sesuai jalur yang dipilih.
