News Update
Loading...
-->

Header Ads

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI (Bank Indonesia) untuk Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jadwal Penukaran Uang Baru di BI (Bank Indonesia) untuk Lebaran, Catat Tanggalnya! -  Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan kerabat menjadi momen yang dinanti-nantikan. Salah satu kebiasaan yang tak pernah terlewatkan adalah membagikan uang baru kepada anak-anak maupun sanak saudara sebagai simbol berkah dan sukacita. Tradisi ini tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga mempererat tali silaturahmi di tengah suasana perayaan.

Gambar: Uang Rupiah

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru, layanan penukaran uang pun menjadi perhatian penting setiap tahunnya. Berbagai pihak, termasuk perbankan dan otoritas terkait, biasanya menyediakan mekanisme khusus guna memastikan proses penukaran berjalan tertib, aman, dan merata.

Artikel ini disusun untuk memberikan informasi seputar penukaran uang baru menjelang Lebaran, mulai dari prosedur, jadwal layanan, hingga tips agar masyarakat dapat menukarkan uang dengan mudah dan nyaman. Diharapkan, informasi yang disajikan dapat membantu pembaca mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.

Jadwal pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua:

1. Pulau Jawa

- Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

- Periode penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

2. Luar Pulau Jawa

- Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

- Periode penukaran: 28 Februari-15 Maret 2026

Penukaran wajib dilakukan secara online melalui laman resmi BI. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses https://pintar.bi.go.id

2. Masuk ke waiting room apabila antrean padat

3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

4. Tentukan lokasi kas keliling

5. Pilih tanggal penukaran

6. Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email)

7. Tentukan jumlah lembar uang sesuai ketentuan

8. Unduh dan simpan bukti pemesanan

9. Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling.

Saat hari penukaran, masyarakat harus membawa:

1. KTP asli

2. Bukti pemesanan dari PINTAR BI

3. Uang rupiah dengan jumlah pas sesuai pemesanan

4. Uang yang akan ditukar juga harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi agar proses penukaran berjalan lancar.

Batas maksimal penukaran ditetapkan sebesar Rp5,3 juta per orang dengan rincian pecahan mata uang:

- Rp50.000: 50 lembar (Rp2,5 juta)

- Rp20.000: 50 lembar (Rp1 juta)

- Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta)

- Rp5.000: 100 lembar (Rp500 ribu)

- Rp2.000: 100 lembar (Rp200 ribu)

- Rp1.000: 100 lembar (Rp100 ribu)

Total nominal dalam satu paket mencapai Rp5,3 juta.



Gambar tema oleh sebastian-julian. Diberdayakan oleh Blogger.