News Update
Loading...
-->

Header Ads

Biaya Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 sampai Kelas 3

Biaya Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 sampai Kelas 3 - BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk pemerintah (sejak 1 Januari 2014) untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbasis asuransi sosial, tujuannya memberikan perlindungan finansial agar seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif) secara adil dan terjangkau.

Berapa Iuran BPJS Kesahatan Kelas 1, BPJS Kesehatan Kelas 2 dan BPJS Kesehatan Kelas 3.

Gambar: Pelayanan BPJS Kesehatan


Berikut besaran iuran terbaru BPJS Kesehatan Kelas 1, BPJS Kesehatan Kelas 2 dan BPJS Kesehatan Kelas 3.

Kelas 1

Peserta mandiri (PBPU) yang memilih kelas 1 pada BPJS Kesehatan dikenakan iuran bulanan sebesar Rp 150.000 per orang.

Kelas 2

Iuran BPJS Kesehatan Mandiri (PBPU) Kelas 2 saat ini adalah Rp100.000 per orang per bulan.

Kelas 3

Untuk peserta yang memilih kelas 3, iurannya disebutkan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, dengan subsidi pemerintah sekitar Rp 7.000, sehingga peserta membayar kira-kira Rp 35.000 per bulan.



Theme images by sebastian-julian. Powered by Blogger.