Paemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun 1447 H/2026 M. Dari total biaya riil pelaksanaan operasional per jemaah, calon jemaah haji reguler hanya menanggung sebagian melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sementara sisanya ditopang oleh subsidi Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

BIAYA HAJI 2026

Komposisi Biaya Haji Reguler 2026

Total BPIH yang disepakati berada di angka rata-rata Rp87.409.366 per jemaah. Pembagian porsinya mencakup:
  • Bipih (Ditanggung Calon Jemaah): Rp54.193.807 (~62%) dana ini disetorkan langsung oleh jemaah untuk membiayai tiket penerbangan pulang-pergi (PP), biaya hidup (living cost), serta akomodasi di Makkah dan Madinah.
  • Nilai Manfaat BPKH (Subsidi Pemerintah): Rp33.215.559 (~38%) berasal dari hasil optimalisasi penempatan investasi dana haji yang digunakan untuk menutupi selisih komponen akomodasi, katering, layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), dan dokumen perjalanan.

Rincian Penggunaan Dana Bipih Jemaah

  • Tiket Penerbangan (PP) |Rp32.912.885
  • Akomodasi Makkah Rp14.108.921
  • Akomodasi Madinah Rp3.872.000
  • Uang Saku (Living Cost) Rp3.300.000
  • Total Bipih Rp54.193.806
(Catatan: Rincian Bipih final per individu dapat sedikit berbeda tergantung embarkasi keberangkatan jemaah, seperti Aceh, Jakarta, Surabaya, atau Makassar).

Mekanisme dan Simulasi Pelunasan

Calon jemaah yang masuk dalam daftar alokasi kuota berangkat tahun 2026 tidak perlu membayar penuh Rp54 jutaan secara tunai sekaligus, melainkan hanya membayar kekurangan dari setoran awal:
  1. Setoran Awal Porsi: Rp25.000.000 (sudah disetorkan saat pendaftaran nomor porsi).
  2. Akumulasi Virtual Account (VA): Nilai manfaat pribadi pada rekening virtual BPKH masing-masing jemaah akan memotong langsung kewajiban pelunasan.
  3. Biaya Pelunasan Akhir: Sekitar Rp25.000.000 – Rp29.000.000 (setelah memperhitungkan setoran awal dan akumulasi saldo virtual account).
Calon jemaah diimbau untuk rutin mengecek status porsi serta saldo virtual account melalui aplikasi resmi BPKH Apps atau Haji Pintar Kementerian Agama guna mempersiapkan dana pelunasan sebelum batas akhir perbankan ditutup.